20 Tahun Tak Naik, DTKJ Desak Penyesuaian Tarif Transjakarta
JAKARTA – Setelah hampir dua dekade tanpa perubahan, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kembali mengusulkan penyesuaian tarif Transjakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Dalam audiensi yang berlangsung di Balai Kota pada Senin (28/4), Ketua DTKJ, Haris Muhammadun, menegaskan bahwa pihaknya telah dua kali menyampaikan rekomendasi serupa kepada pimpinan Jakarta sebelumnya, dan kini kembali mengingatkan urgensinya.
”Tarif Transjakarta sejak 2003-2004 tidak pernah disesuaikan. Padahal, berdasarkan hasil kajian, kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif lebih tinggi sudah ada,” ujar Haris.
Ia menambahkan, DTKJ akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk melakukan kajian teknis mendalam terkait skema penyesuaian tarif.
”Kajian teknikal ini akan dipertajam bersama tim dari Dishub,” lanjutnya.
Senada dengan Haris, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku tanpa perubahan sejak 2005. Menurutnya, penyesuaian ini sudah lama direncanakan, namun kajian lebih rinci masih diperlukan untuk melangkah ke tahap persetujuan.
”Berbagai variabel, termasuk ketidaksesuaian antara tarif Transjakarta dan perkembangan Upah Minimum Provinsi (UMP), akan menjadi fokus kajian kami,” jelas Syafrin.
Ia menegaskan, hasil kajian nantinya akan dilaporkan secara menyeluruh kepada Gubernur sebelum keputusan final diambil. (RXC/ALN)