25 Produsen Beras Kemasan Diperiksa Satgas Pangan Polri, Diduga Langgar Mutu dan Takaran
Portal Kawasan, JAKARTA – Satgas Pangan Polri kembali bergerak. Kali ini, sebanyak 25 produsen beras kemasan 5 kilogram mulai diperiksa terkait dugaan pelanggaran mutu dan ketidaksesuaian takaran.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan atas temuan sebelumnya yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan pada beberapa merek beras.
“Mulai hari ini, penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujar Helfi, Selasa (15/7/2025).
Meski belum mengungkap secara rinci identitas ke-25 merek tersebut, Helfi menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan bertahap untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Satgas telah memeriksa enam produsen dengan delapan merek beras kemasan serupa. Dalam proses itu, 22 orang saksi turut dimintai keterangan. Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai dengan komposisi dan takaran yang tercantum di label produk.
“Pemeriksaan ini untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras yang tidak sesuai label,” jelas Helfi.
Langkah Satgas Pangan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap empat produsen besar pada 10 Juli lalu di Gedung Bareskrim. Empat perusahaan yang telah diperiksa lebih dulu adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan Satgas Pangan dalam mengawal ketepatan informasi produk pangan, khususnya komoditas strategis seperti beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. (ALN)