LEMIGAS Pastikan BBM Sesuai Standar, Mesin Tetap Berhak Ngeluh
Portal Kawasan, JAKARTA – Kabar gembira bagi kendaraan bermotor! LEMIGAS memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di SPBU memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Ya, semua sampel yang diuji ternyata “sesuai standar.” Jadi, kalau mesin masih rewel, mungkin dia cuma kurang bersyukur.
Pengujian dilakukan dengan sangat serius, menggunakan metode standar internasional seperti ASTM D4057. Tim ahli dari LEMIGAS menguji parameter utama seperti angka oktan, massa jenis, kandungan sulfur, hingga tekanan uap.
Hasilnya? Stabil dan tidak menyimpang! Mesin yang batuk-batuk setelah mengisi bensin mungkin hanya efek psikologis atau sekadar butuh liburan.
“Kami ingin masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai standar,” ujar Kepala Balai Besar Pengujian Migas, Mustafid Gunawan, sembari menegaskan transparansi dalam pengawasan.
Meski begitu, transparansi ini tidak termasuk rincian tentang bagaimana harga BBM bisa naik turun lebih sering dari mood pengguna jalan raya.
Selain pengujian ketat, Ditjen Migas juga menjamin pengawasan rutin demi menjaga konsistensi kualitas BBM. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sebab, seperti yang kita tahu, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM selalu stabil—stabil dalam level skeptis.
Sebagai penutup, pemerintah memastikan bahwa BBM yang dijual tidak akan merugikan konsumen. Jadi, kalau kendaraan masih mogok, mungkin saatnya introspeksi: mesin atau harapan kita yang perlu diservis? (AGS/ALN)