IMO-Indonesia Serukan Dukungan Penuh untuk Revisi UU Pers: Era Baru Jurnalisme Dimulai!
Portal Kawasan, JAKARTA – Dunia pers Indonesia berada di ambang perubahan besar! Ikatan Media Online (IMO) Indonesia dengan lantang menyuarakan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang Pers yang digagas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Langkah revolusioner ini disebut-sebut sebagai titik balik bagi industri pers yang selama ini terjebak dalam regulasi usang.
Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, dalam pernyataannya yang menggelegar pada Sabtu (15/3), menegaskan bahwa revisi ini adalah sebuah langkah emas yang wajib didukung oleh seluruh insan pers.
”Jika tujuan revisi ini demi kemajuan pers nasional, maka IMO-Indonesia siap berdiri di garda terdepan untuk mendukungnya!” seru Yakub dengan penuh optimisme.
Yakub menilai bahwa regulasi pers yang ada saat ini sudah tertinggal jauh dari realitas perkembangan industri media modern yang terus melaju kencang tanpa kendali.
”Lihat saja bagaimana media online tumbuh bak ledakan dahsyat! Perubahan besar telah terjadi, namun aturan yang ada masih berkutat di masa lampau. Ini saatnya melakukan reformasi hukum agar pers kita tidak tertinggal di era digital ini!” tegasnya.
Lebih lanjut, Yakub juga menyoroti ketimpangan yang terjadi dalam industri media, di mana perusahaan pers berbasis modal besar semakin mendominasi, sementara media padat karya terus berjuang tanpa perlindungan hukum yang jelas.
”Jika dibiarkan, media kecil akan semakin terpinggirkan! Revisi UU Pers adalah cahaya di ujung terowongan yang akan memberikan ruang adil bagi semua pemain di industri ini,” paparnya dengan penuh harapan.
Menurutnya, revisi ini adalah kabar gembira yang harus disambut dengan gegap gempita oleh insan pers, terutama dari kalangan media padat karya yang selama ini mencari kejelasan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
”Ketika pers tumbuh sehat, maka produk jurnalistik yang dihasilkan pun akan semakin berkualitas. Ini bukan sekadar revisi undang-undang, tapi langkah monumental menuju era baru pers Indonesia!” cetusnya penuh semangat.
Yakub pun memastikan bahwa IMO-Indonesia tidak akan tinggal diam. Pihaknya siap terjun langsung dalam memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah terkait perubahan yang dibutuhkan dalam UU Pers.
”Kami akan bergerak cepat! Dalam waktu dekat, IMO-Indonesia akan menyampaikan gagasan dan rekomendasi langsung kepada Menteri Hukum agar revisi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata industri pers!” tutupnya dengan tegas.
Sementara itu, dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan redaksi media pada Kamis, 13 Maret 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa revisi UU Pers adalah langkah strategis yang akan memberikan landasan hukum lebih kuat bagi dunia jurnalisme.
”Undang-Undang Penyiaran dan Hak Cipta tengah digodok di DPR, namun Undang-Undang Pers juga tak boleh luput dari perhatian. Ini bukan sekadar aturan, ini adalah nyawa bagi kebebasan pers di Indonesia!” tegas Supratman.
Apakah ini akan menjadi momentum kebangkitan pers nasional? Semua mata kini tertuju pada revisi UU Pers yang disebut-sebut sebagai gerbang menuju era baru kebebasan pers di tanah air! (AGS/ALN)