Hari Pertama Operasi Ketupat 2025, Arus Lalu Lintas Padat ke Jakarta
Portal Kawasan, JAKARTA – Mabes Polri merilis laporan terkini terkait arus lalu lintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Berdasarkan data yang dihimpun Korlantas Polri, volume kendaraan yang masuk ke Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan yang keluar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menjelaskan bahwa laporan harian ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama Operasi Ketupat berlangsung.
“Hari pertama Operasi Ketupat 2025 menunjukkan pergerakan arus lalu lintas yang cukup signifikan, terutama kendaraan yang masuk ke Jakarta,” ujar Kombes Pol Erdi, Senin (24/3/2025).
Lonjakan Kendaraan Masuk Jakarta
Dari hasil analisis, arus kendaraan yang masuk ke Jakarta pada Minggu, 23 Maret 2025, tercatat melonjak di beberapa gerbang tol utama:
GT Cikampek Utama & Kalihurip Utama (arah Trans Jawa & Bandung):
- Keluar Jakarta: 30.186 kendaraan
- Masuk Jakarta: 59.917 kendaraan
- GT Cikupa (arah Merak):
- Keluar Jakarta: 52.893 kendaraan
- Masuk Jakarta: 13.779 kendaraan
- GT Ciawi (arah Puncak):
- Keluar Jakarta: 34.882 kendaraan
- Masuk Jakarta: 28.892 kendaraan
“Kami mengimbau pengendara untuk mengatur jadwal perjalanan guna menghindari kepadatan, terutama di titik-titik masuk Jakarta,” tambahnya.
32 Kecelakaan, 4 Orang Meninggal Dunia
Selain arus lalu lintas, Polri juga mencatat 32 kecelakaan lalu lintas dalam sehari. Berikut rinciannya: 4 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat dan 35 orang luka ringan.
Meskipun jumlah kecelakaan masih relatif terkendali, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berkendara dengan hati-hati.
One Way & Contraflow Belum Diberlakukan
Pada hari pertama Operasi Ketupat, sistem one way di KM 47 – KM 70 dan contraflow di KM 57 – KM 70 masih belum diterapkan. Polri akan melakukan evaluasi lebih lanjut berdasarkan kondisi di lapangan.
Pembatasan Kendaraan Berat Mulai Diberlakukan
Mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang beroperasi, kecuali untuk kendaraan logistik seperti angkutan ternak, uang, kebutuhan pokok, dan barang khusus lainnya.
Imbauan Polri: Pastikan Kondisi Prima Sebelum Berkendara
Polri juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik agar:
✔ Memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat
✔ Memeriksa kendaraan sebelum berangkat
✔ Menjaga jarak aman dan tetap fokus di jalan
✔ Menggunakan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat
✔ Memastikan saldo uang elektronik cukup untuk transaksi tol
“Gunakan aplikasi navigasi seperti Google Maps untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Keselamatan adalah yang utama,” tutup Kombes Pol Erdi. (RXC/ALN)