BSKDN Kemendagri Dorong Daerah Percepat Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
MANADO – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pencapaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BSKDN Kemendagri bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi dan Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Selasa (15/4/2025) ini bertujuan merumuskan strategi kebijakan guna meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsosnaker di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean, menyampaikan pentingnya percepatan program ini. Menurutnya, meskipun angka penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2024 turun menjadi 0,83 persen, tetap dibutuhkan langkah-langkah strategis agar angka tersebut terus menurun.
”Penting bagi kita semua untuk mendorong peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi kebijakan yang tepat dan sinergis,” ujar Noudy.
Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan universal coverage Jamsosnaker, di antaranya belum optimalnya dukungan regulasi di daerah, keterbatasan anggaran, minimnya kolaborasi antarinstansi, hingga rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta program tersebut.

“Sebenarnya pemerintah sudah menerbitkan regulasi penting, seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tinggal bagaimana daerah bisa segera menindaklanjutinya,” tegas Noudy.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah memperkuat regulasi lokal yang sejalan dengan kebijakan nasional, serta membangun kemitraan dengan dunia usaha untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) guna membantu masyarakat miskin dan pekerja rentan menjadi peserta Jamsosnaker.
Selain itu, integrasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem administrasi desa juga dinilai penting agar verifikasi kepesertaan lebih cepat, akurat, dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Noudy turut mengapresiasi inovasi Pemerintah Provinsi Jambi yang berhasil meningkatkan cakupan Jamsosnaker bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan melalui skema pembiayaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang dialokasikan ke desa dan kelurahan.
”BSKDN saat ini tengah menyiapkan studi kelayakan untuk mereplikasi model BKBK Jambi ke provinsi lain, lengkap dengan pendampingan teknis. Harapannya, implementasi Jamsosnaker dapat berjalan lebih efektif dan merata di seluruh Indonesia,” pungkas Noudy. (*/ALN)