Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Aktif Dukung Enam Layanan Dasar Pemerintah
PURWAKARTA – Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran kader Posyandu dalam mendukung penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi prioritas pemerintah. Dalam kunjungan kerjanya di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Kamis (8/5/2025),
Tri menekankan bahwa Posyandu kini tak hanya berfokus pada layanan kesehatan, melainkan juga menyentuh bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta layanan sosial.
“Inilah sebabnya Posyandu harus bersama-sama menjalankan enam SPM ini agar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tri dalam sambutannya yang juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Posyandu Nasional 2025.
Enam bidang tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan diperkuat oleh Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Tri menyebut, keterlibatan Posyandu dalam mendukung program-program nasional merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Ia menambahkan bahwa enam layanan dasar ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan menjadi bagian dari visi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Salah satu program besar yang bisa didukung Posyandu adalah penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya. Di Purwakarta sendiri, Posyandu bersama Pemkab setempat telah membantu mewujudkan 20 unit rumah, separuhnya berasal dari bantuan Kementerian Perumahan dan sisanya dari Pemkab Purwakarta.
Tri juga mendorong kader Posyandu untuk aktif mendata warga yang membutuhkan akses sanitasi dan air bersih, sehingga dapat difasilitasi bantuan, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun mitra lainnya. “Data dari kader sangat penting agar intervensi bisa tepat sasaran dan tak melulu bergantung pada APBD atau APBN,” tegasnya.