Cegah Jakarta Tenggelam, Kementerian PU Siapkan Tanggul Pesisir Tahap 7 di Teluk Jakarta
Portal Kawasan, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperkuat pertahanan Jakarta dari ancaman banjir dan penurunan muka tanah (land subsidence), dengan melanjutkan pembangunan tanggul laut di pesisir utara ibu kota. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kini memasuki Tahap 7 pembangunan.
“Pengamanan pesisir pantai adalah salah satu program prioritas Kementerian PU dan bagian dari Proyek Strategis Nasional,” tegas Menteri PUPR, Dody.
Tahap 7 akan dimulai dengan pembangunan tanggul di Kali Ancol dan Kali Dadap. Pada Paket 1, tanggul sepanjang 100 meter akan dibangun di Kali Ancol menggunakan anggaran APBN dengan skema kontrak tahun tunggal (single year contract) pada 2025. Saat ini, proyek tersebut tengah memasuki tahap persiapan lelang.

Selanjutnya, Tahap 7 Paket lanjutan direncanakan sepanjang 850 meter yang mencakup area Kali Ancol, Muara Baru Barat, dan Cilincing. Proyek ini diajukan untuk didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan akan dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract) pada 2026–2027.
Tak hanya itu, pembangunan satu unit sistem polder di Kali Dadap juga akan dimulai pada periode yang sama. Polder ini akan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir terintegrasi dengan Proyek Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN), juga bersumber dari dana SBSN.

Hingga 2024, pembangunan tanggul pengaman pantai Jakarta telah mencapai total panjang 14,75 kilometer, tersebar di Kalibaru, Kamal Muara, Muara Baru, Kali Ancol, dan Dadap.
Kementerian PUPR menekankan bahwa pembangunan tanggul laut merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam mengatasi banjir, menyediakan air bersih, serta mengelola air limbah.

Program ini dikaitkan dengan pembangunan Bendungan Karian dan Jatiluhur serta Jakarta Sewerage Development System untuk meningkatkan kualitas air di wilayah hilir.
Upaya menyeluruh ini diharapkan tidak hanya mencegah banjir dan abrasi, tetapi juga menghentikan penurunan muka tanah yang disebabkan oleh eksploitasi air tanah yang berlebihan. (AGS/ALN)