Gubernur Pramono Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Tiga Raperda Strategis
Portal Kawasan, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).
Ketiga Raperda itu mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kawasan Tanpa Rokok, dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam pemaparannya, Gubernur menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi pembangunan lima tahun ke depan.

“Optimalisasi pajak daerah, retribusi, pemanfaatan aset, serta hasil pengelolaan BUMD menjadi fokus utama kami,” ujar Pramono. Ia juga menegaskan komitmen untuk menjalankan belanja produktif yang efisien dan membuka alternatif pendanaan pembangunan.
Pada sektor pendidikan, Pemprov DKI berkomitmen meningkatkan kualitas layanan PAUD, menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara tepat sasaran, serta memperkuat pendidikan vokasi melalui kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri.
“Kami juga mendorong inklusivitas pendidikan lewat kurikulum adaptif, fasilitas pendukung, dan pembentukan Unit Layanan Disabilitas,” kata Pramono.
Mengenai Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono menegaskan pentingnya pengendalian konsumsi rokok di ruang publik.

“Kami tetap menghormati hak individu, namun hak kolektif atas udara bersih harus dijaga. Area khusus bagi perokok tetap disediakan di luar kawasan tanpa rokok,” tegasnya.
Ia menambahkan, Raperda ini juga menjadi langkah awal transisi menuju ekonomi sehat. Dana Pajak Rokok Daerah akan dialokasikan untuk membina UMKM, mengedukasi masyarakat, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mendukung gaya hidup sehat.
“Kami sepakat memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak di bawah usia 21 tahun dan ibu hamil, dari paparan asap rokok,” tandas Pramono. (RXC/ALN)