Gubernur Pramono Resmikan Rusun Jagakarsa, Tegaskan Komitmen Hadirkan Hunian Layak untuk Warga Jakarta
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa di Jakarta Selatan, Kamis (8/5), sebagai bagian dari upaya menghadirkan hunian layak, nyaman, dan terjangkau bagi warga ibu kota. Peresmian ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan solusi perumahan yang inklusif dan modern.
“Total ada 723 unit yang tersedia, tiga di antaranya disiapkan khusus bagi penyandang disabilitas, sedangkan 720 unit lainnya untuk masyarakat umum,” ujar Pramono saat didampingi Wakil Gubernur Rano Karno dan Wali Kota Jakarta Selatan M. Anwar.
Dalam kunjungannya, Gubernur Pramono menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah penghuni untuk memastikan proses pendaftaran unit berjalan transparan melalui aplikasi SIRUKIM. Ia menekankan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa perantara atau “calo”.

“Tadi saya tanya langsung kepada penghuni. Alhamdulillah, mereka mendapatkan unit ini murni lewat aplikasi SIRUKIM, tanpa ada pihak ketiga yang terlibat,” tegasnya.
Aplikasi SIRUKIM sendiri kini tengah disempurnakan untuk memberikan pengalaman yang lebih cepat dan transparan. Menurut Pramono, versi terbaru akan dilengkapi sistem penolakan otomatis berbasis prinsip FIFO (First In, First Out) guna menjamin kepastian ketersediaan unit dalam waktu maksimal 14 hari.
Rusun Jagakarsa juga menjadi prioritas bagi warga yang terdampak banjir di sekitar Kali Krukut dan Mampang. Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa mereka tetap harus memenuhi syarat untuk menyewa hunian tersebut. “Ini bukan rusun darurat. Jadi tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Lebih jauh, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pembangunan rumah susun di berbagai wilayah. Pembangunan berikutnya direncanakan berlangsung di Rorotan, Padat Karya, dan melalui revitalisasi Rusun Marunda.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta juga telah menyiapkan program jangka menengah 2025–2026, meliputi pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.

Rusun Jagakarsa terdiri atas tiga menara dan dilengkapi beragam fasilitas modern, seperti area usaha, taman bermain, fasilitas olahraga, masjid, klinik, perpustakaan, coworking space, PAUD, daycare, hingga ruang duka.
Biaya sewa ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, dengan tarif berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per bulan, belum termasuk air dan listrik. (RXC/ALN)