Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter
SUMATERA BARAT – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Kamis (3/4) pagi. Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), letusan terjadi pukul 07:12 WIB dengan kolom abu teramati mencapai ketinggian sekitar 1.500 meter di atas puncak atau sekitar 4.391 meter di atas permukaan laut.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, mengungkapkan bahwa kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke timur. “Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,4 mm dan durasi sementara sekitar 1 menit 9 detik,” jelasnya.
Rangkaian Erupsi dalam Beberapa Hari Terakhir
Gunung Marapi sebelumnya juga tercatat mengalami erupsi pada 1 dan 2 April 2025. Pada 2 April, letusan terjadi pukul 16:04 WIB dengan ketinggian kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak atau sekitar 3.891 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu berwarna kelabu pekat dengan arah condong ke timur. Erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum 30,3 mm dan durasi sekitar 39 detik.
Status Waspada, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat
Saat ini, Gunung Marapi berstatus Level II (Waspada). PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat:
1. Dilarang memasuki radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) untuk menghindari potensi bahaya erupsi.
2. Mewaspadai ancaman lahar terutama bagi warga yang bermukim di lembah atau bantaran sungai yang berhulu di puncak Marapi, terutama saat musim hujan.
3. Menggunakan masker jika terjadi hujan abu untuk mencegah gangguan pernapasan (ISPA).
4. Menjaga kondusivitas, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), dan tetap mengikuti arahan pemerintah daerah serta pihak berwenang.
5. Koordinasi antar daerah, khususnya Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi.
Gunung Marapi secara administratif terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Dengan status waspada yang masih berlaku, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari risiko bencana lebih lanjut.