Hebat! Berperan di ‘Dua Alam’, Ronny Yuswandi : Jabatan itu Amanah!
Portal Kawasan, JAKARTA – Memasuki masa jabatannya ke-6 th, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Ronny Yuswandi S.Ap berbagi pengalaman perihal masa baktinya kepada masyarakat khususnya di wilayah Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Merujuk pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Kasi Pemerintahan di Kelurahan Kebon Manggis ini salah satunya adalah melakukan pembinaan baik di sektor RT, RW bahkan juga LMK serta FKDM.
“Pertamakali saya bertugas selaku Kasi Pemerintahan di Kebon Manggis, harus bisa mengatasi berbagai persoalan meskipun agak sedikit rumit. Apalagi, dua pekan saat saya bertugas disini, terjadi proses pemilihan Ketua RT dan RW, disitulah kami diuji bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik agar pemilihan RT dan RW bisa berjalan dengan lancar,” papar Ronny Yuswandi, saat ditemui Portal Kawasan, Rabu 6 November 2024.
Walaupun agak sedikit crowdit, lanjutnya, tapi dia bersyukur, semuanya bisa ditangani dengan lancar dan tertib. Suka dukanya pasti ada, namun semua tantangan di tiap kewilayahan baik di tingkat RW hingga RT bisa diselesaikan dengan penuh bijak dan lapang dada.

“Saya selaku Kasi Pemerintahan ini sering memberikan edukasi menyampaikan berbagai hal terkait masalah ; 1. Kewilayahan, 2. Tugas dan Fungsi baik untuk RT dan RW sebagai stakeholder yang ada di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Hebatnya lagi, tak hanya memegang peranan selaku Kasi Pemerintahan, Rony Yuswandi juga dipercaya oleh warganya untuk memangku jabatan selaku Ketua RT 04 di wilayah Utan Kayu Utara. Berperan di ‘dua alam’ yang berbeda, tak membuat Ronny berbesar kepala. Justru hal itu merupakan tanggung jawab berat yang harus diemban olehnya selagi dirinya dipercaya oleh masyarakat.

“Yang namanya jabatan itu amanah, apapun jabatannya kita harus bisa menyesuaikan. Manakala di Kebon Manggis saya berperan sebagai seorang Kasipem kemudian di wilayah tempat saya tinggal, menjadi Ketua RT,” imbuhnya.
Ronny juga menekankan bahwa dirinya harus bisa memainkan dua peran sekaligus. Bukan berarti dia ‘haus jabatan’, akan tetapi dirinya diberi wewenang serta dipercaya oleh warganya untuk dapat berperan serta dalam memajukan wilayahnya.
“Jadi saya harus bisa melayani berbagai keluhan warga, memberikan edukasi, menyampaikan hal-hal terkait apa yang diperoleh di kantor kami untuk disampaikan kepada warga. Jadi saya sering menyampaikan kepada teman-teman agar mereka tidak salah kaprah. Antara tugas dan fungsi ataupun larangan dan kewajiban sesuai pergub 22. Nah, tinggal tergantung jaket apa yang saya gunakan,” tuntasnya. (AGS/RXK/ALN)