Heboh! Uang Rp 57 Miliar Berhasil Diselamatkan di Sumedang, Siapa Saja yang Terlibat?”
Portal Kawasan, SUMEDANG – Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang! Lembaga penegak hukum ini berhasil menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara dan daerah dengan nilai fantastis mencapai Rp 57.171.760.188!
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, dalam acara Penyerahan Sertifikat dan Hasil Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Sumedang yang digelar di kantor Kejari Sumedang, Senin (24/03/2025).
“Kami memediasi berbagai pihak untuk menyelesaikan kewajiban mereka, termasuk pembayaran pajak, penyelesaian kredit macet bank, serta tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ujar Adi Purnama.
Siapa Saja yang Terlibat?
Beberapa pihak yang akhirnya memenuhi kewajibannya setelah dimediasi Kejari Sumedang antara lain:
– PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) yang mengelola Jalan Tol Cisumdawu, membayar PBB sebesar Rp 11,7 miliar!
– Bank bjb dan BRI Cabang Sumedang yang membantu penyelesaian kredit macet hingga Rp 1,4 miliar.
– BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, berhasil menyelamatkan iuran yang sebelumnya menunggak lebih dari Rp 1,2 miliar.
– Bapenda dan BKAD Kabupaten Sumedang, yang aktif dalam pemulihan pajak restoran serta penertiban dan penyelamatan aset daerah, termasuk sertifikat lapangan bola Ahmad Yani senilai Rp 41,4 miliar!
Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif Sekretaris Daerah dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, yang terus mengintensifkan pendampingan hukum terhadap berbagai kewajiban pajak.
Bupati Sumedang Beri Apresiasi!
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengaku bangga dan berterima kasih kepada Kejari Sumedang atas pencapaian luar biasa ini.
“Pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Sumedang sangat efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Langkah ini berdampak besar bagi pembangunan Sumedang!” tegas Bupati Dony.
Ia juga menghimbau seluruh wajib pajak untuk patuh membayar pajak sesuai peraturan perundang-undangan agar pembangunan daerah semakin maju.
Dengan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 57 miliar ini, harapan besar pun muncul untuk Sumedang yang lebih sejahtera! Apakah ini awal dari era baru pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab? Kita nantikan gebrakan berikutnya! (RXC/ALN)