Kejaksaan RI Gelar Edukasi Keuangan untuk Pekerja Migran di Hongkong: Perkuat Perlindungan dan Pengelolaan Remitansi
Portal Kawasan, HONGKONG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong mendapatkan bekal berharga dalam mengelola keuangan dan memahami hak-hak hukumnya melalui kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
Acara ini diprakarsai oleh Kejaksaan Republik Indonesia dan melibatkan berbagai institusi penting, seperti Bank Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta Himpunan Bank Negara.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan PMI sekaligus memperkuat perlindungan hukum mereka dari potensi risiko keuangan dan tindak kejahatan finansial.
PMI: Pahlawan Devisa dengan Remitansi Triliunan Rupiah
Menurut data Bank Indonesia (2024), PMI telah menyumbang devisa sebesar USD 15,70 miliar atau setara dengan Rp263,8 triliun, menjadikannya sumber devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Dengan jumlah 297.433 PMI yang bekerja di Hongkong, wilayah ini menjadi negara dengan penempatan PMI tertinggi.
Sebagai pahlawan devisa, pengelolaan remitansi yang aman dan produktif menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya di Indonesia.
Komitmen Kejaksaan dalam Melindungi PMI
Dalam sambutan virtualnya, Sekretaris Jaksa Muda Agung Intelijen, Sarjono Turin, menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak hukum PMI, termasuk dalam aspek keuangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap PMI memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik, serta menghindari risiko hukum dan keuangan, seperti pencucian uang dan praktik ilegal lainnya,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Konsul Kejaksaan RI di Hongkong, yang menjadi tuan rumah kegiatan.
Edukasi Keuangan: Menjaga Masa Depan PMI
Sebagai bentuk dukungan konkret, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk:
- Kejaksaan RI – Perlindungan hukum bagi PMI
- BP2MI – Kebijakan pemerintah terkait PMI
Bank Indonesia & Himpunan Bank Negara (BNI, Mandiri, BRI) – Literasi keuangan, sistem pembayaran, dan layanan perbankan bagi PMI.
Materi yang disampaikan meliputi cara mengelola keuangan secara bijak, sistem pembayaran aman, pemahaman produk keuangan, serta perlindungan hukum dalam transaksi finansial.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, dengan 120 PMI hadir langsung di Ruang Ramayana, Konsulat Jenderal RI di Hongkong, sementara ratusan lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom.
Edukasi Keuangan Berkelanjutan untuk PMI
Sebagai langkah lanjutan, program edukasi serupa juga akan dilaksanakan di berbagai daerah kantong PMI di Indonesia, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Kejaksaan RI dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak PMI, memastikan bahwa mereka tidak hanya bekerja dengan aman di luar negeri, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara cerdas demi masa depan yang lebih baik.
Sebagai Pahlawan Devisa, PMI tidak hanya menjadi pilar ekonomi bagi keluarga mereka, tetapi juga bagi kemajuan Indonesia. (AGS/ALN)