Keraton Sumedang Larang, Sentrum Budaya Sunda yang Harus Dihidupkan Kembali
SUMEDANG – Keraton Sumedang Larang menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas budaya Sunda. Namun, hingga kini, eksistensinya masih belum mendapatkan perhatian yang cukup sebagai sentrum budaya Sunda.
Berdasarkan Permendagri No. 39 Tahun 2007, keraton merupakan institusi kekerabatan yang berfungsi sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya daerah.

Keraton Sumedang Larang memiliki semua kriteria untuk diakui sebagai keraton penuh, dengan tujuh kriteria yang terpenuhi.
Sayangnya, hingga kini nilai-nilai budaya yang dikandungnya belum sepenuhnya hidup dalam kehidupan masyarakat, akibat dinamika politik masa lalu yang mengerdilkan peran budaya hanya sebatas tontonan dan benda koleksi museum.

Sejarah mencatat bahwa Sumedang Larang merupakan salah satu kerajaan Sunda yang memiliki peran strategis.
Berawal dari Prabu Tajimalela pada tahun 700-an, Sumedang berkembang menjadi pusat kekuasaan dan kebudayaan Sunda.
Salah satu bukti otentik yang masih tersimpan hingga kini adalah Mahkota Binokasih Sang Hyang Pake, simbol legitimasi tertinggi kerajaan Sunda yang diserahkan dari Pajajaran ke Sumedang pada 22 April 1578.

Menurut Luky Djohari Sumawilaga, selaku Radya Anom Keraton Sumedang Larang, menegaskan bahwa mahkota ini bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan simbol nilai ideologis Sunda yang harus kembali hidup.
“Mahkota Binokasih berarti Binokasih Sayang, dan Sang Hyang Pake berarti nilai kasih sayang harus dipakai dalam kehidupan. Ini adalah sumber dari sistem tata nilai masyarakat Sunda,” ujar Luky, saat ditemui Portal Kawasan, di Keraton Sumedang Larang, pada Jumat (4/4/2025).

Kini, kata dia, upaya revitalisasi Keraton Sumedang Larang terus digalakkan untuk mengembalikan posisinya sebagai sentrum budaya Sunda.
Harapan besar diletakkan pada pemerintah daerah dan Gubernur Jawa Barat yang baru, Deddy Mulyadi, untuk lebih serius dalam memperjuangkan kebudayaan Sunda agar kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. (RXC/ALN)