Menelusuri Jejak Uang: Kejaksaan dan Bank Indonesia Bersatu Berantas Judi Online
Portal Kawasan, JAKARTA – Di tengah derasnya arus digital, badai judi online kian mengancam stabilitas ekonomi. Seperti detektif keuangan, Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) bersama Bank Indonesia menggelar pelatihan kolaboratif untuk mengasah strategi menelusuri aliran uang haram.
Aula Badan Diklat Kejaksaan Agung menjadi saksi pertemuan para pengawal hukum dan penjaga stabilitas keuangan. Lebih dari 800 peserta, baik secara langsung maupun daring, menyerap ilmu dalam membongkar seluk-beluk transaksi ilegal yang bersembunyi di balik layar dunia maya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menegaskan bahwa judi online adalah parasit yang menggerogoti perekonomian. Dengan strategi “follow the money”, Kejaksaan siap membongkar dan menyita aset para pelaku.
Bank Indonesia, sebagai penjaga gerbang sistem pembayaran, tak tinggal diam. Mereka memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan serta membangun benteng digital untuk mencegah uang haram merayap ke dalam sistem keuangan.
Pelatihan ini tak sekadar wacana. Dengan menghadirkan para ahli, mulai dari pengawas sistem pembayaran hingga pakar kripto, peserta diajak menyelami dunia gelap judi online—dari penggunaan cryptocurrency hingga teknik canggih pelaku dalam mengaburkan jejak uang.

Seperti cahaya yang menembus kabut, sinergi antara Kejaksaan dan Bank Indonesia diharapkan mampu menerangi jalan dalam perang melawan judi online.
Tak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya yang mengintai di balik layar. (AGS/ALN)