Menko Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar: Tegas tapi Menjunjung HAM
Portal Kawasan, MAKASSAR – Pemerintah memastikan langkah penegakan hukum pasca kerusuhan di Makassar berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak asasi manusia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal itu usai bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (10/9).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak mengabaikan prinsip perlindungan hukum serta hak asasi manusia. Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, namun tetap mengedepankan keadilan,” ujar Yusril.
Kerusuhan di Makassar pekan ini menimbulkan kerugian besar. Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar dibakar massa, dan tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Aparat telah menahan 42 orang, terdiri dari 40 warga Makassar dan 2 orang asal Palopo.

Yusril menambahkan, penanganan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, khususnya dalam kerangka pemulihan keamanan. Ia juga merujuk pada kunjungannya ke Polda Metro Jaya sehari sebelumnya (9/9).
Dari 68 tersangka yang ditahan di Jakarta, pemerintah memastikan tidak ada indikasi makar atau terorisme. “Semua kasus berkaitan dengan tindak pidana umum serta pelanggaran Undang-Undang ITE,” jelasnya.
Pertemuan di Makassar itu turut dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Rusdi Hartono, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Sekretaris Menko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta jajaran staf khusus dan kepala kantor wilayah.
Melalui kunjungan lapangan ini, Yusril menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan: hukum ditegakkan secara tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan HAM.
“Koordinasi pusat dan daerah harus berjalan optimal agar masyarakat merasakan kepastian hukum,” tandasnya.