Menteri ATR Nusron Canangkan Redistribusi Tanah Eks HGU untuk Jemaah Nahdlatul Wathan
MATARAM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan rencana redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Nusa Tenggara Barat untuk masyarakat, khususnya jemaah Nahdlatul Wathan (NW).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-72 dan Mukernas XV Nahdlatul Wathan di Mataram.
“Tolong Pak Kanwil cari lahan-lahan yang telantar, HGU yang izinnya sudah habis. Kita akan redistribusikan kepada warga,” tegas Nusron, dalam suaran pers yang diterima, Sabtu (3/5).

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mendukung ketahanan pangan nasional, termasuk lewat kolaborasi Nahdlatul Wathan dan Pemprov NTB dalam gerakan NW Menanam.
Nusron mengapresiasi MoU yang ditandatangani PB NW dan Gubernur NTB sebagai bentuk nyata keterlibatan ormas dalam isu strategis nasional.

“Masih banyak tanah negara yang telantar. Saya senang melihat Nahdlatul Wathan bergerak bersama pemerintah, memanfaatkan tanah demi ketahanan pangan,” ujarnya.
Nusron juga menyampaikan komitmennya untuk melibatkan NW dalam pengelolaan lahan-lahan yang selama ini tidak produktif. Ia menegaskan bahwa tanah yang sudah lebih dari lima atau sepuluh tahun dikuasai tapi tidak dimanfaatkan bisa dicabut izinnya, lalu dialokasikan kembali kepada masyarakat produktif.

“Kami akan berkoordinasi dengan PB NW. Siapa tahu ada petani atau pengusaha NW yang siap menanam dan mengelola lahan tersebut. Ini demi keadilan dan pemerataan,” tambahnya yang langsung disambut tepuk tangan jemaah.
Nusron turut menyoroti ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah non-hutan, sekitar 46% dikuasai hanya oleh 60 keluarga. Bahkan, satu keluarga disebut-sebut menguasai hingga 1,8 juta hektare.

Redistribusi tanah eks HGU, menurutnya, adalah mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menghapus ketimpangan struktural, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan keadilan sosial. (AGS/ALN)