Menteri Dody Siap Bangun Irigasi dan Sekolah Rakyat di Muna Barat
JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk membangun infrastruktur strategis di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Komitmen ini disampaikan saat menerima kunjungan Bupati Muna Barat La Ode Darwin di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (6/5).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dody memastikan bahwa proyek pembangunan irigasi menjadi prioritas utama. “Insya Allah kami siap mendukung. Pembangunan irigasi bisa segera dimulai karena sudah tercantum dalam Instruksi Presiden. Sementara untuk pembangunan jalan masih dalam tahap perencanaan dan akan diajukan melalui skema Inpres Infrastruktur Daerah,” ujar Dody.
Tak hanya infrastruktur pertanian, Kementerian PUPR juga akan membangun Sekolah Rakyat (SR) di Muna Barat sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan. Sekolah ini dirancang memberikan pendidikan gratis dari jenjang SD hingga SMA.

“Saya sudah minta ke Pak Bupati untuk siapkan lahannya. Sekolah Rakyat akan masuk dalam pembangunan tahap 2A. Kami ingin anak-anak Muna Barat punya akses pendidikan yang layak,” tegas Dody.
Bupati La Ode Darwin menyambut antusias dukungan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 8 hektare lengkap dengan seluruh dokumen pendukung untuk pembangunan SR.
“Kami sangat siap. Harapan kami, proyek ini bisa segera direalisasikan untuk kemajuan pendidikan di daerah kami,” kata Darwin.
Ia juga memaparkan potensi besar sektor pertanian di Muna Barat, yang hingga kini belum didukung oleh infrastruktur yang memadai.

“Kami memiliki 5.000 hektare lahan sawah, tapi belum ada irigasi teknis. Beberapa desa terpaksa beralih menanam nilam karena saluran air terputus. Jika dibiarkan, tanah kami bisa rusak dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Melalui pembangunan irigasi dan Sekolah Rakyat, Kementerian PUPR menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan dan pemerataan pendidikan. Kedua program ini sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 dan menjadi langkah konkret menuju visi Indonesia Emas 2045. (RXC/ALN)