Pakar Hukum UI Bongkar “Skenario Target” KPK terhadap LaNyalla
JAKARTA – Bagaikan kisah drama politik penuh intrik, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kini dipertanyakan keras!
Pakar Hukum Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, meledakkan opini publik dengan penilaiannya bahwa penyidikan KPK terhadap kasus dana hibah DPRD Jawa Timur terkesan dipaksakan untuk menyeret nama besar LaNyalla.
Dalam pernyataan panasnya di Jakarta, Kamis (17/4/2025), Chudry mengungkap adanya upaya sistematis melalui berbagai narasi media nasional, seolah-olah LaNyalla harus ikut terseret dalam pusaran skandal tersebut. “Ini bukan sekadar penyidikan, ini seperti pencarian kambing hitam!” serunya tegas.
Chudry mengurai, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022, yang kemudian meledak menjadi kasus besar. Satu per satu anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sang Ketua DPRD, Kusnadi. Namun, keterlibatan LaNyalla? Sama sekali nihil!
Parahnya lagi, kata Chudry, KPK menggeledah kediaman LaNyalla di Surabaya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan untuk… Kusnadi! “Ini logikanya jungkir balik! LaNyalla bukan pokmas, bukan penerima hibah, dan tidak ada sangkut pautnya dengan Kusnadi,” bebernya dengan nada heran.
Tak sampai di situ, Chudry juga menyoroti dalih baru KPK yang mengaitkan LaNyalla dengan posisinya sebagai Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019. “Dalih ini sungguh aneh bin ajaib! Karena dalam proses hibah, yang bertanggung jawab itu ketua organisasi, bukan wakil!” tegasnya, membongkar fakta hukum yang sering diabaikan.
Menurut Chudry, tindakan KPK ini berpotensi menabrak prinsip-prinsip fundamental dalam hukum pidana Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya due process of law — hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum, termasuk hak atas kediaman dan pemeriksaan yang sah.
“Kalau hukum dijadikan alat mainan, maka keadilan tinggal slogan kosong!” tutupnya berapi-api.
Kini, publik bertanya-tanya: Ada apa sebenarnya di balik gencarnya ‘operasi’ terhadap LaNyalla? Benarkah ini sekadar penegakan hukum, atau ada skenario besar yang tengah dimainkan? (AGS/ALN)