Peringatan Hari Musik Nasional ke-12: Saatnya Musik Indonesia Maju (Tapi Jangan Terlalu Maju)
Portal Kawasan, JAKARTA – Hari ini, Indonesia kembali merayakan Hari Musik Nasional ke-12, sebuah hari sakral di mana semua orang tiba-tiba ingat bahwa musik ternyata penting.
Musik, yang katanya adalah identitas nasional dan motor penggerak ekonomi kreatif, lagi-lagi dijanjikan akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Ya, tentu saja, seperti setiap tahun.

Sebagai bukti keseriusan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) kembali mengumumkan niat baiknya untuk memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi musisi agar semakin kompetitif secara global—meskipun, ironisnya, banyak musisi justru lebih sibuk berjuang agar bisa bertahan hidup di dalam negeri dulu.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.

“Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Menekraf Riefky. Pernyataan ini tentu sangat menggembirakan, terutama bagi musisi yang masih harus bersusah payah mencari tempat manggung tanpa harus menghadapi perizinan yang ribet atau pembayaran yang “nanti ya, sabar dulu”.
Hari Musik Nasional ini juga menjadi momen untuk semakin mencintai dan mendukung musik Indonesia. Namun, seberapa besar cinta yang diberikan tampaknya masih bergantung pada seberapa viral suatu lagu di media sosial atau seberapa besar royalti yang diterima musisi—yang, seperti biasa, sering kali mengejutkan (bukan karena besarnya, tapi karena kecilnya).

Salah satu terobosan besar dari Kemenekraf adalah kerja sama dengan Hexahelix serta program pelatihan dan inkubasi. Dengan inovasi ini, diharapkan para musisi bisa semakin berkembang—atau setidaknya, makin ahli dalam mengisi formulir bantuan dana dan menghadiri workshop yang hasil akhirnya masih harus diuji oleh waktu.
Pemerintah juga menjanjikan berbagai inisiatif baru, mulai dari peningkatan perlindungan hak cipta (agar lagu tidak dibajak oleh oknum misterius yang entah siapa), kemudahan perizinan (semoga benar-benar mudah, bukan sekadar judul program), serta dukungan distribusi digital (yang semoga tidak hanya menguntungkan platform besar, tetapi juga musisi itu sendiri).

Di puncak perayaan, pemerintah kembali menyerukan semangat untuk menjadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing di kancah internasional.
Apakah ini awal era keemasan bagi musik Indonesia? Ataukah hanya satu lagi simfoni janji yang merdu di telinga tetapi masih samar dalam kenyataan? Kita tunggu konser berikutnya. (ARF/ALN)