Polri Bongkar Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita
Portal Kawasan, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik curang dalam pengemasan ulang minyak goreng merek MINYAKITA yang tak sesuai takaran.
Dalam operasi yang digelar Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Depok, polisi menyita lebih dari 10.000 liter minyak goreng yang dikemas tidak sesuai standar.
Kasus ini terungkap setelah tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa minyak yang seharusnya berisi 1000 ml hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml, sementara untuk kemasan botol, isinya bahkan lebih sedikit, hanya sekitar 760 ml.
”Kami menemukan penyimpangan serius dalam pengemasan ulang ini. Minyak yang seharusnya memenuhi standar volume ternyata dikurangi, yang tentunya merugikan konsumen,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:
- 450 dus minyak goreng dalam kemasan pouch bag siap edar
- 180 dus minyak goreng di dalam gudang
- 250 krat minyak goreng kemasan botol
- Puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya
Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.
Pelaku Terancam Sanksi Hukum
Polri menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, serta KUHP.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha nakal yang mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” tambah Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli produk dan memastikan takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan. Selain itu, pelaku usaha diingatkan untuk tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mencari keuntungan dengan cara yang curang.
Efek Jera bagi Pelaku
Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera serta mencegah kecurangan serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi melindungi hak-hak konsumen serta menjaga stabilitas perekonomian nasional.
”Kami akan terus mengawasi distribusi barang kebutuhan pokok agar masyarakat mendapatkan produk yang layak dan sesuai standar,” tutup Dirtipideksus Bareskrim Polri.(RZK/ALN)