Prihatin! Mayor Budiman sebut Kini Markas Koramil Jadi Kumuh, Bau dan Banyak Nyamuk
portalkawasan.com, JAKARTA – Lahan seluas 895,63 meter yang diduga dikuasai oleh oknum masyarakat selama puluhan tahun di Jalan Utan Kayu Raya Nomor 29, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, akan ditertibkan dalam waktu dekat. Nantinya, lahan aset milik Koramil Matraman itu akan dilakukan penataan oleh TNI AD.
“Lahan akan digunakan untuk sarana pembinaan teritorial dan mempernyaman pangkalan. Membuat nyaman, membuat indah, pangkalan menjadi tertib, rapih. Jadi wajah koramil itu bersih, rapih, bersahabat, asri dan indah,” kata Danramil 02/ Matraman, Mayor Arm Ahmad Budiman kepada Wartawan, Kamis, 6 April.
Mayor Arm Ahmad menjelaskan, saat ini notabene lahan aset milik TNI AD itu telah dikuasai oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi dan komersil.
“Notabene-nya sekarang pangkalan tersebut dikuasai oleh oknum masyarakat digunakan untuk sarana gudang, perbengkelan, kumuh, bau, gudang rotan dan disitu banyak mobil bekas hingga banyak sarang nyamuk,” ujarnya.
Bahkan, dampak buruk dari tidak terawatnya lahan milik TNI AD yang dikuasai oknum masyarakat itu kerap menimbulkan banyaknya nyamuk. Mayor Arm Ahmad mengibaratkan kondisi Mako Koramil Matraman ibarat di hutan.
“Efeknya di koramil ini nyamuknya seperti di hutan, karena banyak nyamuk. Karena disini banyak genangan air, sampah-sampah bekas,” paparnya.
Nantinya setelah lahan tanah itu kembali dikuasai TNI AD, maka akan dibuat sejumlah tempat penghijauan yang ramah lingkungan dan perluasan kantor Koramil.
“Kita bisa lebih mengeksplore lagi bangunan yang ada. Misalnya, nanti koramil dipindahkan kesana menghadap ke arah masjid yang sekarang kantor kemudian mess danramil itu rata jadi lapangan. Sehingga dari segi pandangan juga luas, tidak sumpek. Kita menata kiri dan kanan, posisi koramil ini berada di dua Jalan. Sebelah kanan Jalan Pramuka dan sebelah kiri Jalan Utan Kayu Raya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, hampir separuh aset lahan yang diklaim milik Koramil Matraman di Jalan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, diduga masih dikuasai oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, lahan tersebut sudah didirikan berbagai jenis bangunan hingga tempat usaha. Lahan dengan luas tanah 895,63 meter diduga dikuasai oleh oknum masyarakat selama puluhan tahun.
Oknum masyarakat itu hanya mengaku membayar iuran PBB selama menempati lahan milik Koramil Matraman itu. Mendasar dari iuran PBB, oknum masyarakat itu terkesan justru mengklaim memiliki lahan tanpa dasar yang kuat.
“Kita punya sejumlah dasar bukti yang kuat terkait kepemilikan atas lahan aset milik Koramil seluas 1.895,63 meter persegi yang dikuasai oknum masyarakat di Jalan Utan Kayu Raya, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur,” kata Komandan Koramil (Danramil) 02/ Matraman, Mayor Arm Ahmad Budiman.