Refleksi Kinerja 2025, Kemenimipas Mantapkan Arah Pembenahan Menuju 2026
Portal Kawasan, JAKARTA — Menutup tahun pertama masa transisi kelembagaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai ruang evaluasi menyeluruh atas capaian, tantangan, sekaligus arah pembenahan ke depan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kemenimipas, Senin (29/12), menjadi momentum penting untuk menata langkah menuju 2026.
Refleksi ini tidak sekadar memaparkan keberhasilan, tetapi juga menegaskan komitmen Kemenimipas dalam memperbaiki kualitas layanan publik di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sejumlah capaian strategis, mulai dari penguatan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, peningkatan kualitas pengawasan orang asing, hingga percepatan modernisasi layanan berbasis digital. Transformasi ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan pembinaan Warga Binaan. Program reintegrasi sosial diperkuat, dengan orientasi menyiapkan Warga Binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat secara produktif dan berdaya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa refleksi akhir tahun merupakan bentuk tanggung jawab moral, bukan sekadar seremoni capaian.

“Saya tidak berdiri di sini untuk kembali mengekspos capaian kinerja, karena hal itu sudah disampaikan. Bagi saya, refleksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu dibenahi. Kinerja yang baik adalah kewajiban, sementara kekurangan adalah pelajaran,” ujar Menteri Agus.
Dalam forum tersebut, Kemenimipas juga secara terbuka mengevaluasi berbagai kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Evaluasi ini dijadikan dasar perbaikan berkelanjutan di seluruh lini organisasi.
Menteri Agus bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat hambatan layanan yang dirasakan publik selama satu tahun terakhir.
“Atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih ditemui kendala dalam pelayanan. Kami menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan semakin cepat, profesional, dan humanis,” tegasnya.
Dari sisi tata kelola, Kemenimipas mencatat realisasi anggaran yang lebih terarah untuk mendukung program prioritas kementerian secara efektif dan akuntabel. Kinerja satuan kerja di daerah juga menunjukkan tren positif, tercermin dari berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih sepanjang 2025—hasil kerja kolektif seluruh insan Kemenimipas.
Sebagai langkah konkret pascarefleksi, Kemenimipas secara resmi meluncurkan 15 Program Aksi Kemenimipas yang akan menjadi arah gerak kementerian pada 2026. Program tersebut disusun selaras dengan visi pembangunan nasional dan program prioritas Presiden, dengan pembagian fokus: lima program di bidang Keimigrasian, enam program di bidang Pemasyarakatan, serta sisanya pada penguatan manajemen kementerian, Sekretariat Jenderal, dan pengembangan sumber daya manusia.
Melalui refleksi ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan Keimigrasian yang berkeadilan serta sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan akan terus didorong untuk menjawab tantangan ke depan.
Dengan pijakan refleksi ini, Kemenimipas menyatakan kesiapan melangkah ke 2026 dengan semangat perbaikan berkelanjutan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan tidak hanya berhenti pada capaian administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara.
