Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Sumedang Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Portal Kawasan, SUMEDANG – Kabar baik bagi ribuan petani dan buruh industri tembakau di Sumedang! Tahun ini, mereka mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program yang didanai Pemkab Sumedang.
Sebanyak 5.870 petani dan buruh yang telah lolos verifikasi akan menerima Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800 per bulan selama setahun penuh.
Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 1,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program ini.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan pentingnya program ini dalam memberikan perlindungan bagi pekerja tembakau. “Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka terjamin,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Program ini memberikan banyak manfaat, termasuk perlindungan kecelakaan kerja tanpa batasan biaya medis, santunan upah, beasiswa anak, dan pendampingan korban kecelakaan.
Untuk peserta JKM, ahli waris akan mendapatkan santunan hingga Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan maksimal Rp 174 juta untuk dua anak.
Dengan adanya program ini, para petani dan buruh tembakau di Sumedang bisa bekerja dengan lebih tenang, karena risiko kerja mereka kini terlindungi. (RZK/ALN)