Tangani Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Terapkan Scientific Crime Investigation
portalkawasan.com, BEKASI – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus mutilasi di Bekasi.
Meski sejumlah petunjuk sementara telah diperoleh diperoleh polisi, penyidik, menurut Hengki belum mengambil kesimpulan final atas kasus penemuan mayat yang sudah dimutilasi di sebuah kos-kosan di Tambun, Bekasi, Kamis, 29 Desember 2022 lalu itu.
Karena itu, menurut Hengki, polisi juga belum bisa menentukan identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam dua boks kontainer itu, meski terdapat kartu identitas di dekat jasad yang ditemukan itu.
“Artinya kita tidak boleh gegabah bahwa korbannya pasti si A berdasarkan alat bukti yang ketemu di kos-kosan, ketemu identitas yang diduga korban,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, melalui siaran persnya, Sabtu, 31 Desember 2022.
Hengki menambahkan, penyidik akan berkerja sama dengan laboratorium dan kedokteran forensik untuk memastikan dentitas korban mutilasi. Melalui kedokteran forensik, akan bisa diketahui DNA korban.
“Apakah benar jenazah yang ada di dua kontainer ini cocok dengan identitas yang ada di TKP seorang wanita,” ujarnya. Saat ini, kata Hengki, penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium dan kedokteran forensik.
Menurut Hengki, pengusutan penemuan jasad mutilasi ini akan dikerjakan dengan metode sciencetifik crime investigation. Metode ini, juga telah diterapkan dalam pengungkapakn kasus kematian satu keluarga di Kalideres beberapa waktu lalu.
“Ini sama halnya seperti kasus Kalideres, kita kedepankan sciencetifik crime investigation,” kata dia.
Hengki menjelaskan pengusutan kasus mutilasi di kamar kos-kosan ini tidak bisa terpaku dengan pengakuan teduga pelaku dan harus bener-benar berdasarkan alat bukti. Oleh karena itu, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman.
Sebagaimana diketahui, penemuan jasad yang sudah mengalami mutilasi ini menggegerkan Warga Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Potongan tubuh manusia diitemukan dalam dua boks kontainer di sebuah kamar kontrakan pada Kamis, 29 Desember 2022.
Potongan tubuh manusia berjenis perempuan itu dimasukan di dalam boks kontainer kamar mandi. “Dibungkus dalam plastik hitam dilakban rapih,” kata saksi bernama Dian Ardiansyah, Jumat, 30 Desember 2022.
Dian menjelaskan penemuan mayat mutilasi tersebut berawal saat polisi mendatangi area sekitar kontrakan itu pada Kamis malam. Kedatangan polisi itu untuk mencari orang hilang bernama Ecky yang dilaporkan keluarganya ke Polsek Bantargebang, Kota Bekasi pada 23 Desember lalu.