Tegas! Polda Metro Jaya Keluarkan Maklumat Demi Keamanan Ramadhan
Portal Kawasan, JAKARTA – Demi menciptakan suasana Ramadhan yang damai dan penuh berkah, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah luar biasa dengan mengeluarkan maklumat yang menegaskan larangan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam maklumat yang diumumkan sejak tanggal 5 Maret 2025 ini, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Polisi tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang dapat menciptakan kekacauan, seperti konvoi liar yang membahayakan nyawa, petasan yang bisa menciptakan suasana mencekam, hingga kerumunan yang berpotensi memicu tawuran berdarah!
Berikut beberapa poin penting dalam maklumat tersebut:
- Konvoi kendaraan dilarang keras! Mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009, segala bentuk konvoi tanpa izin akan langsung ditindak! Tidak ada toleransi bagi pengendara yang nekat membuat jalanan menjadi arena balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
- Petasan dan kembang api—senjata berisik yang mengganggu ibadah! Sesuai dengan Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932, segala bentuk permainan berbahaya ini akan ditindak dengan tegas. Tidak boleh ada suara ledakan yang mencederai ketenangan Ramadhan!
- Kerumunan menjelang berbuka dan sahur diawasi ketat! Polisi tak akan membiarkan titik-titik kumpul berubah menjadi ajang balapan liar atau bahkan tawuran brutal yang bisa mencederai banyak orang. Mengacu pada KUHP, aksi kekerasan dalam bentuk apa pun akan langsung ditindak tanpa kompromi!
Kapolda Metro Jaya memastikan bahwa setiap pelanggar akan berhadapan dengan hukum! Mengacu pada KUHP Pasal 212, 216 Ayat (1), dan 218, tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang mencoba menentang aturan ini.
Maklumat ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya tidak akan membiarkan satu pun aksi yang berpotensi merusak ketertiban selama Ramadhan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan ini demi menciptakan suasana ibadah yang damai dan aman bagi semua.
Patuhi aturan atau bersiaplah menghadapi tindakan tegas dari aparat kepolisian! (RZK/ALN)