Wakil Tuhan Berkhianat, IMO-Indonesia Dukung Tangan Besi Mahkamah Agung Basmi Korupsi
JAKARTA – Di negeri ini, korupsi bukan lagi sekadar penyakit, tapi sudah menjadi pandemi moral yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Ironisnya, wabah ini justru menjangkiti mereka yang seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir keadilan: para penegak hukum.
Korupsi tak ubahnya virus ganas, menyusup di balik jubah hukum, merusak kepercayaan rakyat, dan mencoreng nama bangsa. Namun di tengah kelamnya potret pengadilan, secercah harapan muncul. Mahkamah Agung (MA) menunjukkan taringnya dengan sikap tegas terhadap oknum hakim yang melacurkan sumpah mereka demi suap dan gratifikasi.
Baru-baru ini, MA bergerak cepat menyikapi penetapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tersangka kasus suap dalam skandal pelepasan korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Para hakim yang seharusnya menjadi “Wakil Tuhan” justru berkhianat, menjual kehormatan demi segepok uang haram.
Dalam sistem keadilan, hakim adalah cermin sifat Ketuhanan: adil, jujur, dan tanpa pamrih. Saat cermin itu pecah, yang tersisa hanyalah bayangan kelam kerakusan manusia. Maka wajar jika publik bertanya: siapa sesungguhnya yang mereka wakili? Tuhan… atau setan?
MA Bergerak Cepat, IMO-Indonesia Pasang Badan
Di tengah keterkejutan publik, Mahkamah Agung tak tinggal diam. Dengan sigap, MA membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk membongkar akar kasus ini, tanpa pandang bulu.
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah cepat MA. Menurutnya, ini adalah sinyal kuat bahwa masih ada harapan bagi keadilan di negeri ini.
“Pembentukan Satgasus membuktikan MA tidak mau kasus ini hanya sekadar riak di permukaan. Ini langkah nyata untuk menyapu bersih siapa pun yang terlibat, sampai ke akarnya,” tegas Yakub di Jakarta, Kamis (17/4).
Yakub menegaskan, IMO-Indonesia siap mendukung penuh upaya MA, bahkan menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini.
“Semangat pemberantasan korupsi harus dirawat dan diperkuat. Kami siap pasang badan demi tegaknya hukum yang bersih di tanah air,” ujarnya.
Di era keterbukaan informasi, lanjut Yakub, tak ada lagi ruang untuk para maling berjubah hukum bersembunyi. Teknologi telah menjadi mata rakyat, menyingkap semua kebusukan yang coba ditutupi.
“Zaman sekarang, kejahatan sulit dikubur. Partisipasi masyarakat mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi koruptor bernafas lega,” katanya.
IMO-Indonesia, kata Yakub, siap bersinergi dengan Mahkamah Agung dan seluruh elemen bangsa untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Koruptor tidak layak diberi ruang di negeri ini. Mereka harus dilawan, siapa pun mereka, apa pun jabatannya!” tutupnya. (AGS/ALN)