Wamendagri Ribka Tegaskan Strategi Kemendagri Cegah PSU Berulang: “Tak Boleh Terjadi Dua Kali!”
JAKARTA – Pemerintah tak tinggal diam menghadapi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berulang. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk tampil lantang dalam rapat gabungan bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (5/5/2025), dengan menyampaikan serangkaian langkah strategis yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi mencegah PSU menjadi kisah yang terulang.
Ribka menegaskan, mitigasi utama dimulai dari sektor paling krusial: anggaran. Pemerintah daerah dan penyelenggara Pilkada diminta tak bermain-main dalam menyiapkan dana.
“Ini harus jadi atensi serius, terutama bagi KPU dan Bawaslu. Jangan sampai PSU gagal hanya karena masalah dana,” ujar Ribka dengan tegas di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara.
Langkah berikutnya adalah memperkuat koordinasi antarpihak di daerah. Menurut Ribka, penyelenggara pemilu tak bisa berjalan sendiri. Kemendagri juga mendorong sosialisasi intensif terkait regulasi PSU agar pasangan calon dan masyarakat memahami aturan main secara menyeluruh. “Kalau aturannya jelas, miskomunikasi bisa ditekan, dan partisipasi rakyat lebih sehat,” imbuhnya.

Tak berhenti di situ, monitoring dan evaluasi lapangan dilakukan langsung oleh para pimpinan Kemendagri. Ribka mengungkap bahwa ia dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto kerap turun langsung ke daerah PSU. “Ini bentuk keseriusan kami. PSU bukan sekadar urusan teknis, tapi soal kepercayaan publik,” katanya.
Untuk menjaga stabilitas, Kemendagri juga memperkuat kerja sama dengan TNI dan Polri. Ketertiban dan keamanan disebut sebagai tembok utama yang harus dijaga untuk mencegah konflik horizontal. “Kami pastikan aparat bekerja maksimal agar PSU berjalan damai dan tertib,” tegasnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi per 24 Februari 2025, sebanyak 24 daerah diperintahkan menggelar PSU. Dari jumlah itu, 14 daerah melakukannya secara menyeluruh, 10 secara parsial, dan dua daerah harus menggelar Pilkada ulang total.

Saat ini, 19 daerah sudah menuntaskan PSU sesuai jadwal. Lima daerah sisanya masih dalam proses, sedangkan dua daerah belum menyelenggarakan Pilkada ulang.
Ribka berharap ke depan, kualitas PSU makin membaik dan praktik serupa tak lagi terjadi. “Semoga ke depan ada perbaikan signifikan. PSU berulang tak boleh jadi budaya!” tandasnya.
Rapat penting itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi para wakil ketua Komisi. Hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito, serta para pejabat utama Kemendagri. (AGS/ALN)