Iran Kecam Serangan AS dan Israel ke Teheran, Minta DK PBB Bertindak
Portal Kawasan, JAKARTA — Kedutaan Besar Republik Islam Iran mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lain di Iran, Sabtu (28/2/2026) waktu setempat.
Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menyebut serangan tersebut sebagai tindakan agresi yang melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata,” demikian pernyataan Kedubes Iran di Jakarta.
Iran menegaskan memiliki hak untuk merespons serangan tersebut berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri. Pemerintah Iran menyatakan Angkatan Bersenjatanya akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya guna mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat,” tulis pernyataan itu.
Lebih lanjut, Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah atas apa yang disebut sebagai pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional. Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, Iran menilai lembaga tersebut memiliki tanggung jawab mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Kedubes Iran di Jakarta juga menilai tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap stabilitas kawasan dan keamanan internasional.
Dalam pernyataan itu, pihak kedutaan berharap Pemerintah Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, hingga insan media di Tanah Air turut mengecam tindakan yang disebut sebagai agresi terhadap Iran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun Israel terkait tuduhan tersebut. (ALN)
