PPS Kebon Manggis Sosialisasikan Aplikasi Sirekap ke Petugas KPPS
portalkawasan.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, KPU akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik yang juga berfungsi sebagai sarana publikasi bagi masyarakat.
Hal ini juga diterapkan oleh Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kebon Manggis untuk memudahkan pekerjaan petugas dan menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi.
Ketua Divisi PPS Kebon Manggis, Tiwi menjelaskan bahwa Sirekap ini adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang KPU pilih untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Dimana, prosesnya cepat dan bisa diakses publik, sehingga selain memudahkan tahapan rekapitulasi, ini juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama.

“Sirekap ini terdiri atas Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Melalui Sirekap Mobile, KPU akan memberikan akun kepada salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Usai penghitungan suara, secara manual petugas KPPS khusus 3 dan 4 akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Kemudian, difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile,”tuturnya di aula Kelurahan Kebon Manggis, Rabu sore (10/01/2024).
Hal senada juga dikatakan Aris Suroto, Divisi Logistik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kebon Manggis yang menyatakan, dengan aplikasi Sirekap ini mempermudah pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara dan sosialisasinya terintegrasi di info pemilu, serta hasilnya lebih transparan. Sirekap ini disiapkan oleh KPU RI untuk mengawal suara pemilih dari tingkat TPS sampai tingkat KPU RI.
“Jadi aplikasi Sirekap ini mirip dengan quick qount, fungsinya untuk membantu perhitungan suara di KPU agar hasil tersebut bisa masuk terlebih dahulu dan bisa dikoreksi terutama bagi penyelenggara jika ada kesalahan-kesalahan di KPPS,” urai Aris Suroto.
Meski demikian, kata dia, bukan berarti Sirekap itu menjadi prioritas dari hasil suara. Karena tetap saja perhitungan manual yang jadi alat buktinya. Oleh sebab itulah nanti petugas KPPS yang bersangkutan akan diminta emailnya dan akan ada passwordnya.
Aris berharap seluruh petugas KPPS menjadi tim yang solid, karena semua ini bakal disorot oleh publik. “Oleh karenannya kami berharap, agar semua bisa netral serta menjunjung tinggi azas penyelenggara. Dan semoga tidak ada halangan apapun dan semuanya berjalan dengan lancar,” tuntasnya.
