Balai Kemenperin Gandeng RS Awal Bros Pekanbaru Perkuat Kepatuhan Lingkungan
Portal Kawasan, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjalin kerja sama pengujian lingkungan dengan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendukung penerapan standar dan kepatuhan lingkungan di sektor layanan kesehatan.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan operasional fasilitas kesehatan berjalan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku, sekaligus mendukung layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas serta daya saing sektor industri dan jasa. Menurutnya, aspek lingkungan juga memiliki peran penting dalam menciptakan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
“Kepatuhan terhadap standar dan regulasi lingkungan merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem industri dan jasa yang berkelanjutan, aman, dan kompetitif,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/5).
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pelayanan jasa industri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022. BSPJI Pekanbaru sebagai unit pelaksana teknis Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memiliki tugas menyediakan layanan teknis bagi sektor industri dan jasa, termasuk pengujian lingkungan.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan BSPJI memiliki peran strategis dalam mendukung penerapan standardisasi melalui layanan teknis yang profesional dan andal.
“Salah satunya melalui layanan pengujian lingkungan, BSPJI mendukung penerapan standar serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup pengujian yang dilakukan meliputi kualitas udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, emisi sumber bergerak, serta tingkat kebisingan lingkungan. Pengujian dilakukan untuk memperoleh data lingkungan yang akurat sebagai dasar pengelolaan dan pemantauan lingkungan rumah sakit.
Kepala BSPJI Pekanbaru Siti Rohmatul Umah mengatakan hasil pengujian tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan lingkungan fasilitas kesehatan secara berkelanjutan.
“Pengujian lingkungan ini diharapkan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengelolaan dan pemantauan lingkungan rumah sakit sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Siti.
Melalui kerja sama ini, Kemenperin juga menargetkan penguatan sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong penerapan standar lingkungan di sektor jasa kesehatan. (STI)
