Sah! Kejari Bandar Lampung dan PT. BRI Branch Office Tanjung Karang Jalin Kesepakatan
Portal Kawasan, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung baru-baru ini telah berhasil menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang. MoU tersebut berisi soal penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha Negara (TUN) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, pada Kamis (20/6/2024).
Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH, MH yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H, Kasubagbin dan para kasi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pegawai Kejari Bandar Lampung.

Dari, pihak PT. BRI Branch Office Tanjung Karang dihadiri oleh Pemimpin Cabang (Pimca) BRI Tanjung Karang, turut hadir mendampingi yaitu Manager Bisnis Konsumer, Tim Member Regional Legal BRI, dan Relationship Manager BRI Tanjung Karang.
Sebelumnya Kejari Bandar Lampung juga telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penanganan masalah hukum bidang Datun.
Sebagai informasi bahwa pelaksanaan acara penandatanganan kerjasama berjalan dengan baik dan lancar. (AGS/ALN)