Ini Upaya Optimal Agar Flu Burung Tidak Meluas
Portal Kawasan, JAKARTA – Menindaklanjuti upaya pencegahan Flu Burung agar tidak meluas, Pemerintah Indonesia perlu memperkuat pengawasan di bandara dan pelabuhan sebagai pintu masuk negara. Hal ini dilakukan terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus infeksi flu burung.
Achmad Farchanny Tri Adryanto selaku Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI memaparkan, yang pertama, meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus flu burung, baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara.

“Kedua, meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia dan yang menunjukan gejala Influenza Like Illness (ILI) serta memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku,” urainya.
Ketiga, lanjutnya, Indonesia perlu mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku.
Keempat, perlu melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit yang menjadi rujukan di wilayah setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung pada manusia, termasuk rujukan spesimen ke laboratorium kesehatan masyarakat regional dan laboratorium rujukan nasional, yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.
Kelima, melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan pelaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku.
Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah. (AGS/ALN)