Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Jamin Keamanan Investasi
Portal Kawasan, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan SK Gubernur Jabar Nomor 300 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 24 Maret lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Riswati, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama dalam mendukung iklim investasi di wilayah Sumedang.
”Instruksi dari Pemprov menyatakan bahwa SK ini harus selesai pada 26 Maret 2025. Oleh karena itu, hari ini Satgas Pemberantasan Premanisme di Sumedang telah resmi ditetapkan,” ujar Sekda saat menghadiri Rakor Kewaspadaan Dini Daerah secara daring, Rabu (26/3).
Lindungi Investasi, Jaga Ekonomi
Sekda menekankan bahwa program prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten harus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kemudahan investasi. Wilayah Kecamatan Cimanggung, yang menjadi pusat industri manufaktur, harus terbebas dari gangguan premanisme, termasuk dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Jika dibiarkan, aksi premanisme dapat menghambat investasi. Oleh karena itu, kita harus menjaga keamanan dan memastikan ekosistem ekonomi tetap kondusif,” tegasnya.
Satgas ini akan bekerja dalam empat bidang utama: pencegahan, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi. Sekda juga meminta seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Forkopimda hingga tingkat desa, untuk bersinergi dalam menjalankan tugas ini.
Bukan Sekadar Formalitas, Satgas Langsung Bergerak!
Sekda memastikan bahwa pembentukan Satgas ini bukan sekadar seremonial, tetapi disertai tindakan nyata di lapangan. Ia mengapresiasi langkah Polres Sumedang yang sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak premanisme.
“Masyarakat dan investor harus melihat bahwa ini bukan hanya SK di atas kertas, tetapi ada aksi nyata untuk menciptakan rasa aman,” kata Sekda.
Kapolres Sumedang: Laporkan Premanisme!
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan premanisme dengan melaporkan segala bentuk tindakan intimidasi, termasuk yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas atau wartawan.
”Kami telah menyediakan layanan pengaduan khusus untuk premanisme. Masyarakat bisa langsung melapor ke hotline Piket Resmob di nomor 0878 2174 0079,” ujarnya.
Mekanisme pelaporan mencakup identitas pelapor, lokasi kejadian, kronologi, serta bukti pendukung untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Dengan adanya Satgas ini, diharapkan Sumedang semakin aman dan ramah investasi, sehingga roda ekonomi daerah dapat terus berputar tanpa gangguan dari aksi premanisme. (ANG/ALN)