Kepala BKN: Jaga Integritas dan Marwah Institusi dalam Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024, yang resmi dimulai hari ini, Selasa (22/4/2025).
Dalam arahannya saat Apel Pagi dan Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II yang digelar secara daring, Prof. Zudan meminta seluruh pegawai BKN yang bertugas sebagai Tim Petugas CAT (Computer Assisted Test) untuk mengedepankan profesionalisme, kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab penuh selama proses seleksi berlangsung.
“Saya minta seluruh pegawai BKN yang bertugas untuk menjaga integritas dan marwah institusi. Pastikan pelaksanaan tes di lapangan berjalan dengan baik. Mari kita rawat sistem CAT ini agar terus memberi dampak positif dalam sistem rekrutmen ASN,” tegasnya.
Prof. Zudan juga mengingatkan agar para petugas memberikan pelayanan prima kepada peserta ujian bersikap ramah namun tetap tegas, fleksibel namun tetap berpijak pada aturan yang berlaku.
Ia menekankan, sebagai garda depan dalam pelaksanaan seleksi, BKN memegang peran krusial dalam memastikan tahapan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) berjalan sesuai ketentuan.
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II kali ini diikuti oleh sebanyak 863.993 peserta, dengan jadwal pelaksanaan mulai 22 April hingga 16 Mei 2025. Ujian digelar di 152 titik lokasi dalam negeri, termasuk kantor BKN se-Indonesia, lokasi mandiri BKN, dan lokasi mandiri instansi, serta di 13 titik lokasi luar negeri.
Untuk menjaga keabsahan proses seleksi, BKN juga menerapkan teknologi face recognition sebagai langkah preventif mencegah maladministrasi dan potensi pelanggaran selama ujian berlangsung.
Menutup arahannya, Prof. Zudan mengimbau seluruh peserta seleksi untuk hadir di lokasi ujian minimal 90 menit sebelum sesi dimulai, membawa Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia di lokasi. (STI/ALN)