Kemenparekraf dan Kementerian UMKM Siapkan Langkah Konkret Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
Kolaborasi dua kementerian bidik integrasi data, penguatan pembiayaan, dan pengembangan talenta pelaku UMKM-ekraf.
JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) membuka peluang kolaborasi strategis untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional. Pertemuan antara kedua pimpinan kementerian tersebut berlangsung pada Selasa (6/5) di kantor Kementerian UMKM, Jakarta.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, yang kini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

“Dalam 11 tahun terakhir, sektor ekonomi kreatif mencatat pertumbuhan signifikan: nilai tambah naik 90 persen, ekspor meningkat 67 persen, dan kontribusi terhadap PDB melonjak 119 persen. Tak hanya itu, sektor ini mampu menyerap 1 hingga 2,5 juta tenaga kerja baru setiap tahunnya, mayoritas berusia di bawah 40 tahun,” papar Menteri Riefky, dalam keterangan resm yang diterima, Rabu (7/5)
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan hexahelix sebagai strategi utama untuk menjawab tantangan pendanaan. Menurutnya, integrasi data UMKM kreatif, sinergi inkubasi wirausaha, dan penguatan startup digital harus dijadikan prioritas bersama.

“Kolaborasi yang kami tawarkan mencakup pemutakhiran data UMKM ekonomi kreatif bersertifikat kekayaan intelektual, masukan terhadap Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, serta peningkatan kapasitas SDM UMKM melalui pelatihan dan pendampingan,” kata Riefky. Ia juga mengusulkan pembentukan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama berkelanjutan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman merespons positif ajakan kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempercepat proses sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UMKM melalui sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM, guna memperkuat akses pembiayaan berbasis legalitas.

“Saat ini terdapat 30,1 juta unit UMKM di Indonesia, berdasarkan Sensus Ekonomi dan Regsosek terbaru. Sebanyak 99,71 persen di antaranya merupakan usaha mikro. Kami sedang membangun sistem Sapa UMKM untuk menyatukan data pelaku usaha secara dinamis dan terintegrasi,” ujar Menteri Maman.
Sistem tersebut, lanjutnya, akan terhubung dengan berbagai pihak, termasuk Kemenparekraf, dan menjadi basis dalam menyalurkan insentif, subsidi, dan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini saja, potensi penyaluran KUR untuk sektor ekonomi kreatif mikro ditargetkan mencapai Rp40 triliun. (AGS/ALN)