Belum Punya Rumah, Hakim Akan Dapat Rusun dari Negara
Portal Kawasan, JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, untuk membahas pembangunan rumah susun (rusun) khusus bagi hakim dan pegawai pengadilan di seluruh Indonesia.
Pertemuan itu membahas teknis pembangunan rusun yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 20,09 miliar. Pengerjaan proyek dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract).
“Masih banyak hakim dan pegawai pengadilan yang belum memiliki rumah. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP siap membangun hunian layak bagi mereka,” ujar Maruarar, melalui siaran pers yang diterima, Minggu (20/7).
Langkah ini, lanjut Maruarar, mencerminkan perhatian langsung Presiden terhadap kesejahteraan para hakim sebagai pilar penting penegakan hukum di Indonesia.
“Presiden meyakini, hakim yang hidup sejahtera akan lebih teguh menjaga integritas dan menegakkan keadilan,” tegasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Staf Khusus Menteri Novelin Silalahi. Dari pihak MA, hadir pula Wakil Ketua MA Suharto dan Sekretaris MA Sugiyanto.
Maruarar menyampaikan, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan lanjutan antara Kementerian PKP dan MA untuk merinci lokasi dan skema pembangunan. Tak hanya rusun, opsi penyediaan rumah subsidi di daerah-daerah juga akan dibahas untuk menjangkau pegawai pengadilan yang belum memiliki hunian.
“Kami targetkan laporan dari tim teknis sudah rampung dalam dua pekan, sehingga proses lelang bisa segera dimulai,” kata Maruarar. (AGS/ALN)
