Apakah Mobil yang Terendam Banjir Bisa Klaim Asuransi?
portalkawasan.com, JAKARTA – Permasalahan yang kerap timbul di musim penghujan adalah posisi rumah berada di area banjir, otomatis mobil merekapun bakal terendam banjir. Hal ini juga tidak menutup kemungkinan bagi area yang aman akan banjir sekali pun, karena bencana alam tidak dapat diprediksi dengan tepat sehingga terjadi tanpa ada peringatan.
Bagi pemilik kendaraan, sebaiknya langsung menghubungi Garda Akses guna dapat melakukan pengecekkan kerusakan mobil. Jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.
Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (ayat 4.4).
L Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra menjelaskan, kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.
“Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa,” papar Iwan.
Selalu gunakan asuransi mobil dari Garda Oto untuk mobil Anda. Pastikan asuransi Garda Oto milik Anda telah melakuan perluasan jaminan asuransi supaya mendapatkan pengamanan ekstra ketika banjir melanda.
Bagi pemilik polis asuransi Garda Oto, Anda dapat dengan mudah melakukan klik tombol darurat di aplikasi myGarda, menelepon Garda Akses 1 500 112 atau chat melalui layanan Whatsapp Garda Akses di nomor 08950 1 500 112 saat keadaan darurat terjadi.
Garda Oto, produk dari Asuransi Astra akan memberikan proteksi terbaik bagi kendaraan Anda. Kini, Anda juga dapat dengan mudah membeli dan melakukan perpanjangan polis asuransi hingga klaim dan perluasan jaminan dengan mudah, secara online melalui aplikasi myGarda.