BNN Gandeng Komdigi Perketat Pengawasan Narkotika di Ruang Digital
Portal Kawasan, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat langkah pengawasan terhadap peredaran narkotika di ruang digital dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sinergi ini menjadi respons atas makin maraknya jaringan narkotika yang memanfaatkan platform digital untuk promosi hingga transaksi ilegal.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (11/6).
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi menyoroti semakin kompleksnya modus operandi jaringan narkotika yang kini merambah media sosial, platform e-commerce, hingga dark web. Menurutnya, kelompok usia produktif menjadi yang paling rentan terpapar karena merupakan pengguna aktif internet.
“Perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara terselubung. Ini menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi bersama,” ujar Suyudi, dalm keterangan resminya, Senin (15/06).
BNN juga mengungkap adanya irisan antara praktik perjudian online dan jaringan narkotika, terutama dalam skema pencucian uang. Karena itu, lembaga tersebut mendorong percepatan pertukaran informasi dengan Komdigi sekaligus langkah tegas berupa pemblokiran akun dan situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika.
Tak hanya fokus pada pengawasan dan penindakan, BNN juga meminta dukungan Komdigi dalam memperluas kampanye edukasi bahaya narkotika di ruang digital. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pencegahan, terutama bagi generasi muda yang menjadi pengguna internet terbesar.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi dalam penanganan konten maupun situs yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami siap memfasilitasi percepatan pemblokiran akun dan situs terlarang serta memperluas kolaborasi dalam penyebaran pesan edukasi bahaya narkotika kepada masyarakat,” kata Meutya.
Ke depan, kedua lembaga sepakat memperkuat sinergi melalui pengawasan siber, penanganan konten ilegal, hingga peningkatan literasi digital masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan ruang digital oleh jaringan narkotika sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. (ALN)
