Kejaksaan Agung dan Pertamina Bersinergi Bersihkan BUMN dari Korupsi
Portal Kawasan, JAKARTA – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025. Pertemuan ini membahas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta anak usahanya pada 2018-2023.
Jaksa Agung menegaskan bahwa kasus ini tidak berpengaruh pada kualitas BBM yang saat ini beredar. “BBM yang ada sekarang sudah sesuai standar. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh isu yang tidak benar,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu kinerja Pertamina dalam menyediakan energi bagi masyarakat.
Investigasi menemukan adanya oknum yang mengganti BBM RON 92 dengan RON 88 atau RON 90 sebelum didistribusikan. “Perbuatan ini dilakukan segelintir orang, dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukan kebijakan resmi Pertamina,” tegas Burhanuddin.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola, Kejaksaan Agung dan Pertamina berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Direktur Utama Pertamina mengapresiasi langkah Kejaksaan dan menegaskan bahwa perusahaan akan terus melakukan pengujian kualitas BBM secara rutin.

“Ini adalah bukti sinergi dalam membersihkan BUMN. Kita ingin Pertamina dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance,” kata Jaksa Agung. Ia juga meminta masyarakat tetap mendukung upaya ini demi Indonesia yang lebih baik dan bebas dari korupsi. (RZK/ALN)