Menteri PANRB Dorong Pengawas Internal Tak Sekadar “Watchdog”, APII Resmi Diluncurkan
Portal Kawasan, JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta pengawas internal pemerintah memperkuat peran strategis dalam menjaga integritas di seluruh lini pemerintahan.
Menurut Rini, pengawas internal tidak lagi cukup berperan sebagai watchdog yang hanya berfokus pada kepatuhan dan menemukan pelanggaran. Ia menekankan perlunya transformasi peran menjadi mitra strategis organisasi yang mampu mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
“Ada tiga nilai fundamental yang menjadi pilar utama auditor, yakni integritas, independensi, dan kompetensi. Dibutuhkan komitmen kolektif untuk menjalankan tiga nilai utama tersebut,” ujar Rini dalam siaran pers yang diterima, Selasa (24/2).
Peluncuran APII disebut sejalan dengan penguatan konsep Zona Integritas yang selama ini digaungkan Kementerian PANRB. Organisasi tersebut diharapkan menghimpun dan memperkuat para pengawas serta investigator internal agar menjaga kehormatan dan kredibilitas profesi.
Rini menegaskan, APII harus menegakkan integritas tanpa kompromi dalam setiap proses audit dan investigasi. “APII diharapkan menegakkan integritas tanpa kompromi di mana dalam setiap proses audit, investigasi, maupun rekomendasi perbaikan, integritas harus berdiri di atas segala kepentingan,” tegasnya.

Selain itu, APII diminta memperkuat profesionalisme berbasis standar global, termasuk peningkatan kompetensi dan praktik investigasi yang kredibel. Organisasi ini juga diharapkan mendukung Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah penyalahgunaan wewenang pejabat.
Rini menekankan pentingnya pendekatan audit berbasis risiko yang berfokus pada area berdampak besar. Auditor, kata dia, tidak hanya menunjuk kesalahan, tetapi juga wajib menghadirkan rekomendasi konstruktif serta sistem peringatan dini guna mencegah potensi masalah sejak awal.
“Lebih dari itu, APII harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi tata kelola pemerintahan dan korporasi, melalui rekomendasi yang konstruktif, sistem peringatan dini, dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa pengawasan profesional bukan sekadar menjaga sistem, melainkan menjaga kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik adalah fondasi legitimasi pemerintah dan keberlanjutan organisasi. Ketika pengawasan kuat, objektif, dan kredibel, maka tata kelola akan semakin dipercaya,” pungkas Rini. (ALN)
