Limbah Batu Bara Disulap Jadi Beton Standar WIKA, Produk Warga Binaan Lapas Tangerang Tembus Pasar Properti
Portal Kawasan, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengolah limbah sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi material konstruksi berstandar industri yang kini mulai digunakan di proyek perumahan nasional.
Program hilirisasi berbasis limbah itu lahir dari kerja sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT PLN (Persero), sekaligus menjadi bagian dari pembinaan produktif bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat mengatakan produk beton bermerek “Jawara Beton” memiliki harga lebih murah dibanding material konvensional karena memanfaatkan limbah industri sebagai bahan baku utama.
“Keunggulan utama produk ini terletak pada efisiensi biaya dan waktu konstruksi. Karena memanfaatkan limbah, harga jual produk Jawara Beton mampu ditekan hingga 10 persen lebih rendah dibanding harga konvensional di pasaran,” ujar Beni dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Tak hanya menekan biaya, produk tersebut juga diklaim telah memenuhi standar mutu beton K300 setelah melalui pengujian rutin di Laboratorium PT Wijaya Karya (WIKA).
Material hasil produksi warga binaan itu bahkan mulai diserap pasar properti nasional. Salah satunya digunakan dalam pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Cikarang Barat dan Cikarang Pusat, serta dipakai oleh pengembang PT Summarecon Agung Tbk.
Sebanyak 72 warga binaan terlibat langsung dalam proses produksi setelah menjalani asesmen dan pelatihan vokasional bersama instruktur dari PLTU, WIKA, dan HSP Akademi.
Menurut Beni, program tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan produk bernilai ekonomi, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan kerja sebelum kembali ke masyarakat.
“Edukasi ini diharapkan menjadi trigger agar mereka mampu memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan sekitar setelah bebas kelak,” katanya.
Lapas Tangerang juga menerapkan sistem premi kerja bagi warga binaan yang terlibat produksi. Mereka mendapat upah Rp2.000 untuk setiap baki paving block yang dihasilkan.
Dari total premi yang diterima, sebesar 50 persen dapat digunakan untuk kebutuhan harian di dalam lapas, sedangkan sisanya disimpan dalam tabungan Bank BRI sebagai modal awal setelah bebas.
Program pemanfaatan limbah FABA ini sekaligus menjadi salah satu implementasi program pembinaan kemandirian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (ALN)
