GAMDI Soroti Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis, Dorong UU Standarisasi Nasional
Portal Kawasan, JAKARTA – Gabungan Mitra Dapur Makan Bergizi Indonesia (GAMDI) menyoroti sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek dapur produksi, distribusi, hingga keamanan pangan.
Organisasi tersebut mendorong pembentukan Undang-Undang khusus guna memastikan standar nasional program berjalan seragam dan berkelanjutan.
Ketua Umum GAMDI Riyad mengatakan, skala besar program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat menuntut sistem yang presisi sejak tahap produksi hingga makanan diterima masyarakat.
Menurutnya, pembenahan tidak bisa ditunda karena potensi persoalan di lapangan masih terbuka lebar.

“Kita tidak bisa menunggu sampai masalahnya membesar. Standar itu harus dipasang dari sekarang, dan itu hanya bisa kuat kalau diikat dengan Undang-Undang,” ujar Riyad, dalam keterangan resminya, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan, hasil kajian internal GAMDI menunjukkan dapur produksi menjadi titik paling krusial sekaligus rentan dalam rantai pelaksanaan MBG. Sejumlah dapur dinilai mampu memproduksi makanan dalam jumlah besar, namun belum seluruhnya memenuhi standar higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan.
Karena itu, GAMDI mulai menyiapkan rancangan standardisasi nasional yang mencakup fasilitas fisik dapur, kualitas sumber daya manusia, serta sistem pengawasan berkala.
“Bukan hanya soal bisa memasak, tapi bagaimana memasak dengan standar yang aman dan konsisten. Itu yang sering luput,” katanya.
Selain produksi, GAMDI juga menyoroti persoalan distribusi makanan. Jarak tempuh yang panjang menuju sekolah atau titik penerima dinilai berisiko menurunkan kualitas makanan dan membuka potensi kontaminasi jika sistem logistik tidak memadai.

Sebagai solusi, GAMDI mendorong model distribusi berbasis kedekatan melalui dapur sekolah maupun dapur komunitas agar rantai pasok lebih pendek dan kualitas makanan lebih terjaga.
Namun, Riyad mengingatkan bahwa bertambahnya titik produksi akan membuat pengawasan semakin kompleks. Karena itu, penggunaan teknologi dinilai menjadi kebutuhan utama, mulai dari sistem pelaporan digital hingga audit berbasis data.
“Kalau kita ingin skala besar tapi tetap aman, kita harus mulai pakai sistem. Tidak bisa lagi manual sepenuhnya,” tegasnya.
GAMDI juga menilai MBG harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem pangan nasional.
Program tersebut dinilai dapat menggerakkan petani, pelaku UMKM, serta jaringan distribusi lokal jika kebutuhan bahan baku dipasok dari dalam negeri.
Menurut GAMDI, penguatan regulasi menjadi momentum penting agar program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berjalan dalam jangka pendek, tetapi tumbuh menjadi sistem nasional yang berkelanjutan.
“Kalau regulasinya kuat, sistemnya jelas, maka program ini tidak hanya berjalan, tapi juga berkembang. Itu yang sedang kami dorong,” tutup Riyad. (ALN)
