Dialog Publik Divhumas Polri Soroti Tantangan Hukum di Era AI
Portal Kawasan, JAKARTA — Perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang kian pesat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Divisi Humas Polri menggelar dialog publik untuk membahas tantangan hukum di era digital, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan ruang siber.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (7/4), ini mengangkat tema penguatan internal Polri di tengah disrupsi teknologi. Dialog tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, forum ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara Polri, kementerian, lembaga, akademisi, hingga masyarakat dalam merespons dinamika digital yang semakin kompleks.
“Dialog publik ini bersifat kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi tantangan di era digital,” ujar Trunoyudo.
Sejumlah pembicara yang hadir di antaranya perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, perwakilan Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Forum ini juga melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat untuk memperkaya perspektif dalam diskusi.
Menurut Trunoyudo, isu hukum di era AI menjadi sangat relevan karena perkembangan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga potensi ancaman baru, terutama dalam bentuk kejahatan digital yang semakin terorganisasi.
“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di ruang digital perlu dijaga keamanannya. Selain itu, diperlukan literasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.
Melalui dialog ini, Polri berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (ALN)
