Dana CSR BUMD Tak Semestinya Keluar Jalur, Masalah Sampah Jakarta Bisa Jadi Ujian Prioritas
Portal Kawasan, JAKARTA – Ke mana seharusnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan milik daerah diarahkan? Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah DPRD DKI Jakarta menyoroti temuan bahwa sebagian dana CSR Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru mengalir ke luar wilayah ibu kota.
Temuan Panitia Khusus (Pansus) CSR DPRD DKI Jakarta tersebut membuka ruang perdebatan yang lebih besar dari sekadar soal administrasi penyaluran anggaran. Persoalannya bukan hanya mengenai lokasi penerima manfaat, melainkan menyangkut arah kebijakan dan prioritas penggunaan dana yang pada dasarnya berasal dari kekuatan ekonomi daerah.
Di tengah Jakarta yang masih bergulat dengan persoalan sampah, sanitasi, hingga kebutuhan sosial lainnya, kritik DPRD terlihat cukup beralasan. Sebab, jika BUMD dibangun dengan dukungan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), publik tentu berharap dampaknya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat yang menjadi basis pembiayaan perusahaan tersebut.
Ketua Pansus CSR DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, menilai penyaluran CSR selama ini belum sepenuhnya berpihak kepada kebutuhan warga Jakarta. Menurutnya, hasil temuan di lapangan menunjukkan masih ada program yang justru didanai di luar ibu kota.
Argumen yang dibawa DPRD sesungguhnya cukup sederhana: Jakarta belum kekurangan persoalan yang membutuhkan intervensi nyata. Sampah misalnya, masih menjadi masalah klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Volume sampah yang tinggi tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga berdampak pada lingkungan, kesehatan, hingga kualitas hidup masyarakat.
Jika dana CSR diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas, penyediaan fasilitas pengolahan limbah, atau peningkatan sarana sanitasi di wilayah padat penduduk, manfaatnya berpotensi lebih terasa secara langsung.
Di sisi lain, dana CSR juga dapat menjadi instrumen pelengkap yang membantu percepatan program sosial lain seperti pendidikan, bantuan masyarakat rentan, maupun penguatan fasilitas publik.
“Masih banyak kebutuhan publik lain yang sangat memerlukan dukungan pendanaan CSR, mulai dari sektor pendidikan hingga sosial,” kata Ghozi, seperti dikutip dari laman pks.id, Minggu (24/5).
Namun persoalan ini tampaknya tidak berhenti pada isu penyaluran semata. Transparansi menjadi catatan lain yang ikut disorot. Pansus meminta laporan distribusi CSR antar-BUMD dibuat lebih rinci, mulai dari lokasi penyaluran, penerima manfaat hingga besaran dana yang digelontorkan.
Permintaan tersebut terlihat masuk akal. Sebab, tanpa data yang terbuka, sulit mengukur apakah dana CSR benar-benar bekerja sebagai alat penyelesaian masalah publik atau sekadar menjadi aktivitas formal tahunan.
Pada akhirnya, perdebatan ini mungkin bukan soal apakah dana CSR boleh keluar Jakarta atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting justru apakah penggunaan dana tersebut telah menyentuh persoalan yang paling mendesak bagi masyarakat.
Sebab bagi kota sebesar Jakarta, ukuran keberhasilan CSR bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi sejauh mana dampaknya benar-benar terasa di kehidupan warga. (ALN)
