Kemenkum dan Kemenbud Bersinergi Lindungi Budaya Indonesia
Portal Kawasan, JAKARTA – Pemerintah semakin serius melindungi warisan budaya Indonesia. Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di bidang kebudayaan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat direktorat jenderal.
Supratman menegaskan bahwa perlindungan hukum yang kuat dapat mencegah penyelewengan hak cipta serta memberikan apresiasi kepada para seniman dan pelaku budaya.
“Perlindungan ini juga akan mendorong kreativitas dan inovasi, sekaligus memperkuat posisi budaya Indonesia di tingkat internasional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Fadli Zon menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan objek-objek kebudayaan, seperti tradisi lisan, seni, bahasa, hingga olahraga tradisional, memiliki nilai ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan kerja sama ini, Indonesia semakin mantap dalam menjaga kekayaan budayanya dari ancaman plagiarisme dan eksploitasi, sekaligus membuka peluang inovasi di sektor kebudayaan. (AGS/ALN)