Pengusaha Tambang Soroti Regulasi Batu Bara dan Perubahan Arah Energi Nasional
Portal Kawasan, JAKARTA – Pelaku usaha pertambangan menilai penataan regulasi dan legalitas menjadi faktor penting untuk menciptakan kepastian serta kenyamanan dalam menjalankan bisnis batu bara dan emas.
Di tengah perubahan kebijakan energi nasional, industri juga menghadapi pergeseran pasar, terutama akibat pembatasan ekspor batu bara dan meningkatnya perhatian terhadap mineral pendukung kendaraan listrik.
Direktur Utama PT Fadhillah Energi dan Properti Jaya (FEPJ), Mochtar Hamdan, SE, mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan penataan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk mendorong pelaku usaha melengkapi dokumen dan perizinan agar kegiatan tambang berjalan secara legal dan tertib.
Menurutnya, kepastian regulasi diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan pertambangan dengan lebih nyaman sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Yang penting sekarang legalitasnya harus jelas, surat-suratnya harus diurus. Jadi semuanya mengikuti aturan pemerintah,” ujar Mochtar, saat ditemui awak media, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (23/8).
Dalam menjalankan bisnisnya, FEPJ saat ini lebih memberikan perhatian pada komoditas batu bara dibandingkan emas. Menurut Mochtar, kondisi pasar batu bara mengalami perubahan seiring dengan kebijakan pemerintah yang semakin mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri.
Sejumlah negara seperti India, China, dan Filipina sebelumnya menjadi pasar ekspor batu bara Indonesia. Namun, menurut dia, ekspor kini menghadapi tantangan karena pemerintah melakukan pembatasan untuk memastikan pasokan batu bara bagi kebutuhan domestik tetap terjaga.
“Sekarang lebih banyak ke lokal. Ekspor agak berkurang karena pemerintah memang mengutamakan kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Mochtar menilai kebijakan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk menjaga ketersediaan energi nasional, khususnya bagi industri dan pabrik di dalam negeri. Karena itu, menurut dia, diperlukan keseimbangan antara kepentingan nasional dan keberlangsungan usaha pertambangan.
Di sisi lain, perubahan arah kebijakan energi turut memengaruhi prospek komoditas tambang. Nikel, misalnya, dinilai memiliki prospek seiring berkembangnya industri kendaraan listrik. Sementara batu bara menghadapi tekanan akibat upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Sekarang nikel memang sedang naik karena perkembangan mobil listrik. Batu bara sedikit turun karena ada kebijakan energi hijau,” ujar Mochtar.
Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah menghadapi kebutuhan energi masa depan sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan energi fosil. Meski demikian, FEPJ masih berfokus pada bisnis batu bara dan emas.
Mochtar berharap pemerintah terus menghadirkan regulasi yang jelas dan memberikan ruang bagi pengusaha batu bara untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan energi nasional. Ia juga menilai pembatasan ekspor perlu diimbangi dengan kebijakan yang tetap menjaga keberlangsungan operasional pelaku usaha.
“Harapannya regulasi jelas, sehingga pengusaha bisa tetap berjalan dengan baik. Kalau ekspor dikurangi, tentu tujuannya untuk kepentingan nasional, supaya kebutuhan energi dalam negeri lebih terjamin,” pungkasnya. (ALN)
