Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Bisakah Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran?
Portal Kawasan, JAKARTA – Pemerintah mulai memperluas uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus memperbaiki akurasi data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba mengatakan transformasi digital bansos tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi juga memperkuat keterhubungan data antarinstansi pemerintah melalui sistem yang lebih aman dan terintegrasi.
“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” kata Mira dalam keterangan persnya, Selasa (26/5/2026).
Pemerintah menilai persoalan data masih menjadi tantangan utama dalam penyaluran bansos. Data yang belum terhubung secara optimal antarinstansi dinilai berpotensi memunculkan data ganda, data yang tidak diperbarui, hingga proses verifikasi yang memakan waktu lebih panjang.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah menerapkan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang melibatkan berbagai lembaga. Dalam skema tersebut, Kementerian Dalam Negeri memperkuat sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD), sementara Kemkomdigi menyiapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mendukung pertukaran data lintas instansi.
Mira menjelaskan SPLP berfungsi sebagai “jembatan digital” yang menghubungkan berbagai sistem pemerintahan agar dapat saling bertukar data sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

“SPLP memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi-pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku. Namun data tetap berada di instansi pemiliknya,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial nantinya dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi penerima bantuan.
Pemerintah juga menyiapkan dua model layanan bagi masyarakat, yakni layanan mandiri (self-service) bagi pengguna yang terbiasa menggunakan layanan digital serta layanan pendampingan (assisted service) bagi kelompok yang membutuhkan bantuan petugas.
Sebelumnya, digitalisasi bansos telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi sejak September 2025 melalui tahap pendaftaran dan dilanjutkan proses sanggah pada Maret–April 2026. Hasil evaluasi dari daerah tersebut menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diperluas ke 42 wilayah lainnya.
Di sisi lain, Kemkomdigi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan berkedok bantuan sosial dengan memastikan akses layanan hanya melalui kanal resmi pemerintah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang mengatasnamakan program bansos. (ALN)
