Revitalisasi Sekolah 2026 Dapat Rp14 Triliun, 11.470 Sekolah Mulai Diverifikasi
Portal Kawasan, JEMBER – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program revitalisasi satuan pendidikan tetap berlanjut pada 2026 dengan dukungan anggaran Rp14 triliun dari APBN. Pemerintah memprioritaskan sekolah rusak berat, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah terdampak bencana.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan tengah berjalan. Sebanyak 11.470 satuan pendidikan sudah masuk tahap verval.
“Untuk tahun 2026, yang sudah aman di APBN ada Rp14 triliun untuk revitalisasi. Sementara yang kami alokasikan, sekarang sudah proses verval, sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti, melalui siaran pers yang diterima, Selasa (24/2).
Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang aman dan layak. Infrastruktur dinilai sebagai fondasi penting untuk mendorong mutu pembelajaran sekaligus pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Abdul Mu’ti mengungkapkan, perluasan cakupan revitalisasi 2026 merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI saat peringatan Hari Guru Nasional 2025.
Pemerintah menargetkan tambahan 60.000 satuan pendidikan direvitalisasi, sehingga totalnya diproyeksikan menembus lebih dari 71.000 sekolah pada 2026.

Ia menegaskan, Presiden menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional dan instrumen utama pengentasan kemiskinan.
“Bapak Presiden berkomitmen mengubah masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang maju dengan pendidikan sebagai prioritasnya. Berkali-kali beliau menyampaikan bahwa memberantas kemiskinan itu formulanya adalah pendidikan,” katanya.
Pelaksanaan revitalisasi tetap menggunakan mekanisme swakelola seperti tahun sebelumnya. Skema ini dinilai mendorong partisipasi aktif pihak sekolah sekaligus menjaga kualitas pembangunan karena satuan pendidikan terlibat langsung dalam proses pengerjaan.
Tiga kriteria menjadi dasar utama penentuan penerima bantuan, yakni sekolah dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana.
“Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di daerah terdampak bencana. Tiga itu yang menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” tegasnya.
Dengan anggaran besar dan perluasan sasaran, pemerintah berharap kesenjangan infrastruktur pendidikan antardaerah dapat ditekan, sekaligus memperkuat peran pendidikan sebagai jalan keluar dari kemiskinan dan ketimpangan. (STI)
